Konsep Dasar Rencana Strategis
Perencanaan strategis adalah proses mendokumentasikan dan menetapkan arah kerja dengan menilai kondisi organisasi saat ini dan arah tujuan perusahaan yang dimiliki. Rencana strategis memberi tempat untuk mencatat misi, visi, dan nilai-nilai, tujuan jangka panjang dan rencana tindakan yang akan organisasi gunakan untuk mencapainya. Seluruh rencana didasari pada fokus masa depan. Dengan begitu, organisasi dapat menerapkan cara terbaik untuk menghadapi peluang dan tantangan. Rencana strategis juga digunakan untuk menilai serta menyesuaikan arah organisasi dalam menanggapi perubahan lingkungan bisnis.
Penyusunan rencana strategis dari organisasi adalah langkah awal bagi setiap organisasi di dalam pencapaian tujuannya. Tujuan dari perencanaan strategis itu sendiri antara lain agar organisasi siap dalam menghadapi hambatan atau tantangan dan kesempatan yang bisa terjadi setiap waktu.
Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dokumen Renstra K/L memiliki posisi yang sangat strategis. Renstra K/L berkedudukan sebagai penjabaran dari RPJMN, di mana dalam penyusunan Renstra K/L harus berpedoman pada RPJMN. Selain itu, Renstra K/L juga digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Renja K/L. Maka, Renstra K/L memiliki keterhubungan dokumen perencanaan lainya.
Proses perencanaan yang baik dapat menghasilkan program yang tepat dan baik dalam mencapai tujuan, untuk itu proses penyusunan Renstra harus diperhatikan setiap tahap sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Unsur – unsur Penyusunan Rencana Strategis
Renstra merupakan dokumen strategis. Harus mencakup masalah dan aspirasi masyarakat yang teridentifikasi, arah pengembangan kedepan, manajemen kinerja, dan pendanaan atas rencana yang ditetapkan. Secara umum baik secara teoritis maupun regulatif, Renstra harus menuangkan berbagai unsur di dalam dokumen yang dibangun.
- Kondisi Umum menggambarkan pencapaian pada Renstra sebelumnya dan aspirasi masyarakat yang diidentifikasi. Potensi dan permasalahan menjelaskan mengenai analisis permasalahan, potensi, kelemahan, peluang serta tantangan jangka menengah yang akan dihadapi.
- Visi yang terdapat di dalam Renstra K/L merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai pada akhir periode perencanaan. Misi disusun sebagai rumusan umum upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Tujuan merupakan penjabaran dari Visi yang dilengkapi dengan Sasaran Strategis sebagai ukuran kinerjanya.
- Arah Kebijakan dan Strategi Nasional menjelaskan kesesuaiannya dengan penugasan RPJMN kepada Kementerian/Lembaga terkait dengan Prioritas Nasional dan penugasan pada K/L terkait. Arah Kebijakan dan Strategi Kementerian/Lembaga dijelaskan terkait program – program yang akan dilaksanakan disertai sasaran yang ingin masing-masing dicapai, termasuk mempertimbabngkan keterlibatan daerah dan swasta. Kerangka regulasi menjelaskan kebutuhan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka menjalankan program dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Kerangka Kelembagaan menjelaskan mengenai kebutuhan fungsi dan struktur organisasi yang diperlukan, termasuk di dalamnya kebutuhan SDM.
- Target Kinerja menjelaskan mengenai hasil dan satuan hasil yang akan dicapai dari setiap Indikator Kinerja, baik itu Indikator Kinerja Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Program, dan Indikator Kinerja Kegiatan. Kerangka Pendanaan menjelaskan mengenai kebutuhan pendanaan secara keseluruhan untuk mencapai target Sasaran Strategis Kementerian/Lembaga.
Permasalahan dalam Menyusun Perencanaan
Masalah dalam perencanaan pembangunan sedianya diidentifikasi setelah dilaksanakannya proses evaluasi kinerja. Capain kinerja pembangunan menjadi cerminan dari kualitas perencanaan yang dilakukan. Kerap terjadi dalam proses perencanaan, didalam menyusunnya tidak didasarkan pada kebutuhan dan lebih bersifat keinginan individu. Selain itu, beberapa permasalahan yang kerap terjadi dalam penyusunan perencanaan antara lain minimnya partisipasi masyarakat, inkonsistensi antara dokumen perencanaan dan pembangunan, lebih banyak didasarkan pada tugas dan fungsi masing-masing daripada pencapaian sasaran pembangunan strategis / nasional yang efektif dan efisien, koordinasi yang kurang efektif antar unsur organisasi, keterhubungan input, ouput, outcome dan inpack yang tidak jelas, dan kurangnya SDM yang memiliki kompetensi dalam perencanaan,
Manajemen Kinerja dalam Penyusunan Rencana Strategis
Pada dasarnya Renstra merupakan dokumen rencana pengelolaan kinerja organisasi yang dimulai dengan mengidentifikasi masalah sampai dengan evaluasi capaian yang menjadi input masalah untuk penetapan program perbaikan selanjutanya (end to end proses). Setiap tujuan strategis organisasi yang dibangun harus terukur yang didasarkan pada RPJMN dan Visi & Misi organisasi yang ditetapkan. Oleh karenanya proses penyusunan Renstra tersebut, Alatam Indonesia menerjemahkannya dalam perspektif manajemen kinerja.
- Tujuan dan sasaran strategis K/L disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang akan dihadapi pada langkah sebelumnya dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi K/L. Pernyataan tujuan harus dilengkapi dengan sasaran strategis sebagai ukuran kinerjanya.
- Indikator ditetapkan secara spesifik untuk mengukur pencapaian kinerja berkaitan dengan informasi kinerja (outputs, outcomes dan impacts). Penetapan indikator kinerja, perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
- Relevant, indikator terkait secara logis dan langsung dengan tugas institusi, serta realisasi tujuan dan sasaran strategis institusi.
- Well-Defined, definisi indikator jelas dan tidak bermakna sehingga mudah untuk dimengerti dan digunakan.
- Measurable, indikator yang digunakan diukur dengan skala penilaian tertentu yang disepakati, dapat berupa pengukuran secara kuantitas, kualitas ataupun biaya.
- Appropriate, pemilihan indikator yang sesuai dengan upaya peningkatan pelayanan/kinerja
- Reliable, indikator yang digunakan akurat dan dapat mengikuti perubahan tingkatan kinerja.
- Verifiable, memungkinkan untuk dilakukan proses validasi dalam sistem yang digunakan untuk menghasilkan indikator.
- Cost-effective, kegunaan indikator sebanding dengan biaya pengumpulan data.
- Target kinerja ditetapkan setelah penyusunan indikator kinerja. Target kinerja menunjukkan tingkat sasaran kinerja spesifik yang akan dicapai oleh K/L, Program, dan Kegiatan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Kriteria dalam menentukan Target Kinerja menggunakan pendekatan “SMART”.
- Specific: sifat dan tingkat kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas.
- Measurable: target kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukur baik bagi indikator yang dinyatakan dalam bentuk kuantitas, kualitas dan biaya.
- Achievable: target kinerja dapat dicapai terkait dengan kapasitas dan sumberdaya yang ada.
- Relevant: Mencerminkan keterkaitan (relevansi) antara target output dalam rangka mencapai target outcome yang ditetapkan; serta antara target outcome dalam rangka mencapai target Impact yang ditetapkan.
- Time Bond: waktu/periode pencapaian kinerja ditetapkan.
Target yang Harus Dicapai
Sebagai lembaga yang memiliki keahlian dalam melakukan penyusunan Renstra, target yang selalui Alatan Indonesia canangkan pada saat melaksanakannya antara lain:
- Melaksanakan proses persiapan penyusunan secara sungguh-sungguh untuk memperoleh data dan informasi yang lengkap dan komprehensif.
- Melakukan eksplorasi dan analisis data yang diperoleh secara tajam dan mendalam sehingga tidak bersifat formalitas belaka.
- Memberikan hasil analisis yang konklusif, fokus pada arah dan persoalan yang jelas, dan memberikan rekomendasi target kinerja yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang ideal dan realistis berdasarkan kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi.
- Dokumen perencanaan yang linier dengan dokumen perencanaan lainnya.
- Menjadi dokumen yang mudah diterjemahkan untuk diimplementasikan secara teknis.
Dalam updaya memenuhi target tersebut, pola pendekatan Alatan Indonesia dalam melaksanakan pekerjaan ini antara lain:
- Bersifat evaluasi, harus empirik dan tidak spekulatif hipotetik atau asumsi teoritis
- Tidak bias pada satu alternatif atau dampak tertentu
- Rasional, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan pakar
- Kajian harus dilakukan dari berbagai aspek dan lintas disiplin ilmu dan kaidah penelitian ilmiah
- Handal dan sahih baik dalam analisis, ketersediaan data dan reliabilitas datanya
Pendekatan Project
Pendekatan-pendekatan yang dilakukan Alatan Indonesia dalam melaksanakan penyusunan Renstra antara lain:
- Peningkatan kemampuan TIM
- Berbasis mentoring (tidak sekedar menyelesaikan dokumen, namun mendapatkan alih pengetahuan dari ahli ke klien).
- Menyediakan format2 yang telah terverifikasi untuk memudahkan penyusunan dokumen yang diperlukan.
- Menyertakan partisipasi masyarakat dalam perumusan.
Kenapa Memilih Alatan Indonesia?
Alatan Indonesia memiliki tim yang berpengalaman dan handal dalam penyusunan rencana strategis terutama di bidang layanan publik, tata kelola pemerintahan, sosial-ekonomi, pendidikan, manajemen, dan lainnya. Tim berpengalaman melakukan perumusan perencanaan dan evaluasi kinerja organisasi. Tim juga berpengalaman melakukan penelitian-penelitian yang bersifat evaluatif atau menghasilkan inovasi kebijakan di berbagai substansi dan level pemerintah atau swasta. Penelitian yang dimaksud bisa bersifat kualitatif seperti rapid assessment maupun kuantitatif seperti survei dan lain-lain.
Jika Anda Ingin Berdiskusi Dan Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut, Silakan Menghubungi Alatan Asasta Indonesia untuk konsultasi Layanan Penyusunan Rencana Strategis Kementerian / Lembaga melalui kontak dibawah ini.
Kontak Kami
ALATAN ASASTA INDONESIA
Loka Karya Office
Jl. Kramat Raya No 38b Senen - Jakarta Pusat
021 31908200 / 0812-2623-4340
info@alatanindonesia.co.id
www.alatanindonesia.co.id
Leave A Reply