Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini diakui dan dirasakan dapat memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dan internet yang lancar membuka munculnya inovasi digital masuk dalam berbagai sektor, salah satunya pada sektor pemerintahan. Hal inilah yang membuat negara di dunia beramai-ramai -termasuk Indonesia, membangun sistem kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelayanan public dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem inilah yang kemudian disebut dengan istilah electronic government (e-gov). Jika menilik kebelakang ada beberapa hal yang memunculkan e-gov, diantaranya sebagai berikut:
- Era globalisasi yang begitu cepat memaksakan negara harus mengikuti perubahan jika tidak ingin tersingkirkan dari pergaulan dunia.
- Kemajuan teknologi dan informasi yang semakin cepat sangat mempengaruhi bagaimana pemerintah di era digitalisasi perlu merubah sistem dari konvensional ke digital.
- Percepatan peningkatan kinerja di sektor swasta ini tidak dapat diikuti dengan dengan percepatan yang sama di sektor publik, sehingga masyarakat melihat adanya kepincangan dalam standar kualias pelayanan.
Ketiga faktor tersebut kemudian menyebabkan tekanan terhadap pemerintah untuk memperbaiki kualitas kinerja dan pelayannya dengan memanfaatkan teknologi yang canggih. Masyarakat menuntuk layanan pemerintah yang cepat, mudah diakses dan tidak berbelit-belit. Inisiasi e-gov kemudian terus dikembangkan untuk menjawab tuntutan masyarakat dan perubahan global yang semakin cepat.
Lantas apa itu e-gov? E-gov merupakan suatu sistem teknologi informasi yang dikembangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi publik.
Manfaat E-gov di era 4.0
Konsep e-gov perlu dimaksimalkan guna memasifkan digitaliasi dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Pemanfaatan teknologi yang baik akan membuat transparansi, kenyamanan, dan kemudahan pelayanan dapat terwujud. Bagaimana dengan penerapan e-Gov di Indonesia? Dari hasil United Natoions (UN) e-Government Survey 2020 Indonesia berada pada posisi 88 dari 193 negara di dunia. Meskipun menunjukkan kenaikan 19 peringkat dari dua tahun sebelumnya, namun Indonesia masih berada di peringkat 7 negara-negara Asean dan masih dibawah Vitenam. Melihat hasil survey tersebut pemerintah seharusnya memaksimalkan konsep e-gov supaya lebih banyak manfaat yang diperoleh. Adapun manfaat yang diperoleh dari penerapan konsep e-gov adalah sebagai berikut:
-
Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholders.
-
Dalam rangka penerapan konsep good corporate governance dapat meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.
-
Biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan berkurang sehingga dapat menghemat anggaran.
-
Memberikan peluang bagi pemerintah untuk menghasilkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
-
Menciptakan lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi akibat dari perubahan global.
-
Memberdayakan stakeholders sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan menerapkan e-gov dengan baik, maka yang mendapatkan keuntungan dari kemajuan teknologi di era 4.0 bukan hanya sektor privat atau swasta, tetapi juga termasuk sektor publik.
Implementasi E-Gov
Seperti yang dikatakan dalam paragraf sebelumnya, bahwa e-gov merupakan penggunaan teknologi informasi yang bisa meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan stakeholders. Ada 4 (empat) klasifikasi dalam hubungan e-gov diantaranya:
Government to Citizens (G2C)
G2C merupakan model e-gov yang bertujuan untuk menyediakan akses informasi dan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan tanpa harus datang langsung melalui berbagai saluran seperti website, sms, aplikasi, dan lain-lain. Dalam intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 dimana pembuatan situr atau website pemerintah yang interaktif merupakan salah satu tahapan dari pengembangan e-gov. Adapun contoh penerapan G2C yaitu layanan pengaduan masyarakat atau yang biasa dikenal dengan “e-Lapor”.
Government to Business (G2B)
G2B merupakan model e-gov yang bertujuan untuk menyediakan akses informasi dalam dunia bisnis dan insdustri. Dari sisi bisnis dalam menjalankan usahanya perlu berinteraksi dengan pemerintah misalnya dalam pengurusan surat izin usaha, pendaftaran perusahaan, pelaporan wajib pajak dan lain sebagainya. Begitu pula dengan sisi pemerintah, terdapat proses bisnis yang dilakukan instansi pemerintah membutuhkan solusi produk atau jasa dari dunia usaha dan industri misalnya pengadaan barang/jasa yang biasa dikenal dengan e-Procurement.
Government to Government (G2G)
G2G merupakan model e-gov yang bertujuan untuk saling bertukar informasi antar instansi pemerintah. Ada dua macam model G2G yaitu secara horizontal dan vertical. Horizontal berarti menjalin relasi antara satu unit pemerintah dengan pemerintah lainnya masih dalam satu tingkatan, sedangkan vertical relasi yang dilakukan lintas instansi pemerintah dalam tingkatan yang berbeda misalnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Contoh dari penerapan G2G adalah sistem e-budgeting. E-budgeting merupakan sistem penyusunan anggaran pemerintah berbasis elektronik dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan penganggaran secara nasional.
Government to Employees (G2E)
G2E merupakan model e-gov yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam lingkungan pemerintah. G2E dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja, sehingga kepuasan pegawai dapat meningkat pula. Pegawai pemerintah memiliki hak dan kewajiban secara seimbang maka G2E memastikan dan melindungi hak individu mereka sehingga dapat menunaikan kewajibannya dengan optimal. Contoh penerapan G2E pada instansi pemerintah yaitu aplikasi siMAYA (administrasi perkantoran maya). SiMAYA bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik (good governance).
Kendala dan Strategi dalam Meningkatkan e-Gov
Melihat peringkat Indonesia pada posisi 88 dari 193 negara di dunia, masih ada beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia diantaranya: pertama, inisiatif dan pemaknaan implementasi e-gov masih belum terintegrasi, terutama antara pemerintah daerah dengan system informasi yang dibangun pemerintah pusat. Kedua, mispersepsi Lembaga pemerintah terhadap penerapan e-gov, dimana masih ada beberapa kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang menganggap e-gov hanya sebatas pembuatan aplikasi atau website. Ketiga implementasi aplikasi atau situs website belum didikung dengan sistem manajemen yang efektif mulai dari peraturan, prosedur dan sumber daya manusia.
Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan penerapan e-gov di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk meningkatkan penerapan e-gov di Indonesia diantaranya: pertama, tatanan regulasi hukum yang baik menyesuaikan perubahan global. Kedua, penerapan e-gov di seluruh institusi pemerintah sebagai sebuah keniscayaan, bukan lagi sekedar pilihan. Ketiga, pemerintah dapat mencanangkan kurikulum dan pendidikan dalam bidang IT sebagai upaya untuk membentuk SDM yang mumpuni di masa yang akan datang. Keempat, menyiapkan infrastruktur digital yang memadai diseluruh Indonesia. Kelima, membentuk karakter dan etos kerja berbasis digital di lingkungan pemerintah dan masyarakat.
Referensi:
Dwiningrum, S. I. A. (2012). Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Yogyakarta: UNY Press.
Indrajit, Richardus Eko. (2016) Electronic Government: Strategi Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta
Napitupulu, D., Lubis, M. R., Revida, E., Putra, S. H., Saputra, S., Negara, E. S., & Simarmata, J. (2020). E-Government: Implementasi, Strategi dan Inovasi. Yayasan Kita Menulis.
Wirawan, V. (2020). Penerapan E-Government dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Kontemporer di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(1), 1-16.
Leave A Reply